Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/PDT.G/2005/PN.LTK ROBERT TJIPTO SUNUR CAROLINA ARIF/NY.YOHANES TABUT Pelaksanaan Sita Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Feb. 2005
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/PDT.G/2005/PN.LTK
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROBERT TJIPTO SUNUR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yeremias Masan Kian,SHROBERT TJIPTO SUNUR
Tergugat
NoNama
1CAROLINA ARIF/NY.YOHANES TABUT
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
  2. menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad) ;
  3. menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas tanah dan rumah tersebut ;
  4. menghukum tergugat dan siapa saja yang ada diatas tanah dan rumah tersebut, agar menyerahkannya kepada penggugat dalam keadaan kosong ;
  5. menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi materiil dan immaterill/moril kepada penggugat secara tunai dan sekaligus
  6. kerugian materiil sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah)
  7. kerugian immateriil/moril Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) ;
  8. menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoebaar bij daad), meskipun ada verzet, banding dan kasasi, maupun upaya hukum lainnya ;
  9. menghukum tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang dijatuhkan
  10. menghukum tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak