Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2026/PN Lrt 1.Oliver Jhon Petrus
2.Yuliana Making
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Oliver Jhon Petrus
2Yuliana Making
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
  2. Menyatakan sah secara hukum bahwa anak yang Bernama, Adriela Luthviana Riantobi, lahir di Flores Timur pada tanggal 13  September 2020 dan  Paulus Alfrederiko Riantobi Riantobi ,lahir di Flores Timur pada tanggal 05 April 2024 adalah benar-benar anak kandung dari Bapak Oliver Jhon Riantobi dan Ibu Yuliana Making (Para Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirim 1 (satu) helai salinan penetapan ke Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur pada Register yang diperuntukan untuk kelengkapan tersebut;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak