Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Lrt 1.Adrianus Soko Aran
2.Maria Imakulata Tanggu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Adrianus Soko Aran
2Maria Imakulata Tanggu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah secara Hukum bahwa, anak atas nama VERONIKA LASA ARAN, lahir di Flores Timur Pada Tanggal,14 November 2025 adalah benar-benar anak kandung dari Bapak ADRIANUS SOKO ARAN dan Ibu MARIA IMAKULATA TANGGU
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama Pemohon I sebagai bapak kandung dari anak yang bernama VERONIKA LASA ARAN di Akta Kelahiran Nomor                          5306–LT–20012026-0005  pada Register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;

Atau

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Cq Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak