Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Lrt Isabela Balaweling Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Isabela Balaweling
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula tertulis pada Paspor Republik Indonesia Nomor : R064618 yaitu : BELLA INE TUKAN diubah/dibetulkan menjadi : ISABELA BALAWELING sesuai dengan nama yang tercantum pada KTP Elektronik, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada instansi terkait, khususnya Kantor Imigrasi, guna proses perubahan/pembetulan data Paspor Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak