Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PN Lrt 1.Yohanes Sanga Orek
2.Suryani Muktar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PN Lrt
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Yohanes Sanga Orek
2Suryani Muktar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memerintahkan kepada untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada  Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama Pemohon tersebut pada Register yang di peruntukan untuk itu.
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Jika Ketua Pengadilan Negeri Larantuka , Cq Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain , Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak