| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
- Menyatakan sah secara hukum bahwa anak yang Bernama, Maria Yuliana Ali Baba, lahir di Flores Timur pada tanggal 24 April 2017 adalah benar-benar anak kandung dari Bapak Gregorius Rato Ali Baba dan Ibu Paulina Agustina Pati Diaz (Para Pemohon);
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirim 1 (satu) helai salinan penetapan ke Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur pada Register yang diperuntukan untuk kelengkapan tersebut;
Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon |