Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2026/PN Lrt Benny Tukan Imam Gozalli Budiman,S.H. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Benny Tukan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PAULUS RANDY DOMAKING, S.H.Benny Tukan
Tergugat
NoNama
1Imam Gozalli Budiman,S.H.
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SYAIFUDIN HAR, SHImam Gozalli Budiman,S.H.
2BAMBANG HARYANTO, SHImam Gozalli Budiman,S.H.
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum TERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi terhadap PENGGUGAT;
  3. Menyatakan sah dan berharga jaminan berupa Sertifikat Hak Milik No. 294 dan Sertifikat Hak Milik No. 96 , keduanya terletak di Kelurahan Postoh, atas nama TERGUGAT, yang diserahkan TERGUGAT kepada PENGGUGAT sebagai jaminan atas utang a quo;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar utang pokok kepada PENGGUGAT sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) secara sekaligus dan tunai;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun dari jumlah utang pokok, terhitung sejak bulan Maret 2013 (saat wanprestasi terjadi) sampai dengan utang tersebut dibayar lunas oleh TERGUGAT;
  6. Memerintahkan agar 2 (dua) bidang tanah dan segala sesuatu yang berdiri/tumbuh/melekat di atasnya sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 294 dan No. 96 atas nama TERGUGAT untuk dijual lelang guna pelunasan utang TERGUGAT kepada PENGGUGAT.
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak