Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2026/PN Lrt Yustina Kewa Wara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Yustina Kewa Wara
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah perubahan nama pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 5306030109100006 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 5306035706880004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur yaitu nama KHAIRIAH FAUZI menjadi YUSTINA KEWA WARA sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar SD dengan nomor: No.21 Dd 0753499, SMP dengan nomor: No.DN-24 DI 2376463, PAKET C Setara SMA dengan nomor: No.DN-24 PC 0001462.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama pemohon tersebut pada Register yang diperuntukan untuk itu.
  4. Membebankan segala biaya yang timbu dalam permohonan ini kepada pemohon.

Jika Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Cq Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak