Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PN Lrt 1.Pius Dowo Sogen
2.Maria Nogo Ujan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Pius Dowo Sogen
2Maria Nogo Ujan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agnes Somi Hurint, S.H.PIUS DOWO SOGEN
2Agnes Somi Hurint, S.H.Maria Nogo Ujan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1 .Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya

2. Menyatakan Sah secara Hukum bahwa anak atas nama REGINA TUTO SOGEN, lahir di Lewoleba, 15 Maret 2012, adalah benar-benar anak dari bapak Pius Dowo Sogen dan Ibu Maria Nogo Ujan

3. Menyatakan sah secara hukum bahwa pemohon bermaksud ingin mengurus /merubah akta kelahiran anak atas nama REGINA TUTO SOGEN dengan mencantumkan nama ayah kandung Pius Dowo Sogen pada akta kelahiran anak tersebut yang dapat dijadikan sebagai alas hukum dan mempunyai kepastian hukum

3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama para pemohon tersebut pada Register yang diperuntukan untuk itu.

4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak