Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2020/PN lrt STEFANUS UAN 1.ANTONIUS FERNANDEZ
2.SIPRIANUS SUBAN MARAN, SH
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2020/PN lrt
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1STEFANUS UAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FELIXIANUS DEKE RAU, S.H.STEFANUS UAN
Tergugat
NoNama
1ANTONIUS FERNANDEZ
2SIPRIANUS SUBAN MARAN, SH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 60.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum, Tergugat melakukan Ingkar Janji;
  3. Menyatakan secara hukum, Perjanjian jual beli tanah antara Penggugat dan Tergugat tanggal tanggal 30 April 2010, berkaitan dengan perjanjian jual beli tanah dinyatakan batal karena Tergugat tidak mematuhi isi perjanjian yang telah disepakati;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan uang milik Penggugat sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah ), secara tunai dan sekaligus;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk secara tunai dan sekaligus membayar kerugian dialami Penggugat karena tidak berkesempatan memanfaatkan uang milik Penggugat untuk mendapat keuntungan yang diperhitungkan selama selama 10 tahun a Rp.1.440.000,- = Rp.14.400.000,- ( empat belas juta empat ratus ribu rupiah ).
  6. Menyatakan  secara hukum, sita jaminan  ( Conservatoir beslag ) yang diletakan oleh Pengadilan terhadap tanah milik Tergugat bersertifikat No. SHM : 116  Tahun 2000 beserta bangunan rumah di atasnya adalah sah dan berharga;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon Putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak