DAKWAAN :
--- Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 pelaku yang bernama PETRUS OLA LEDOR alias OLA dengan menggunakan nomer Hanphone milik pribadinya yaitu Nomer 081239095984 telah mengirimkan pesan singkat (sms) kepada nomer hanphone 08123629995 milik korban yang bernama SOFIAAN S.F ATAWOLO alias FEBBY dengan isi pesan singkat (sms) yang menyinggung Perasaaan korban merasa dihina oleh pelaku yaitu pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 sekita jam 10.11 wita mengirimkan pesan singkat (sms) yang isinya bahwa " SAYA BAPAKNYA VINSEN SAMPAIKAN JANGAN DEKAT DENGAN VINSEN LAGI KARENA KAMU SUDAH PERMALUKAN KELUARGA VINSEN DAN KAMU BUKAN SIAPA SIAPA ENGKAU ORANG PELACUR JADI SETITIKPUN KAMI TIDAK MAU" kemudian sekitar jam 12.50 pelaku kembali mengirimkan pesan singkat (sms) kepada korban dengan menggunakan nomer yang sama dengan isi pesan singkat (sms) adalah " ITU BUKAN URUSAN KAMU INTINYA KAU PELACUR'.Setelah itu sekitar jam 12.56 pelaku kembali mengirimkan pesan singkat (sms) kepada korban dengan menggunakan nomer yang sama yang isi pesan singkat (sms) adalah " KAU FEBY YANG SUKA SELINGKUH PASTI AKAN TERUS DAN BUKAN BARU INI SEBELUM NIKAH DENGAN ANAK SAYA KAU SUDAH MAIN DENGAN ORANG LAIN ANAK SAYA KENA JEBAK TETANGGA CERITA SEMUA JADI KAU JANGAN BOHONG. |