Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2024/PN Lrt Agustinus Payong Boli Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2024/PN Lrt
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat 01.PRAPID/YPD-ADVO.O5/2024
Pemohon
NoNama
1Agustinus Payong Boli
Termohon
NoNama
1Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. mengabulkan Permohonan Praperadilan dari Pemohon Praperadilan
2. Menyatakan Penetapan Tersangka terhadap Pemohon Praperadilan berdasarkan Surat
Penetapan No :B-144/N.3.16.7/Fd.1/05/2024 adalah Tidak Sah
3. Memerintahkan Termohon agar segera menghentikan Perkara dugaan Tindak Pidana
Korupsi terhadap Pemohon dengan mengeluarkan surat Penetapan Penghentian
Perkara (Sp3)
5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta
martabatnya;
6. Membebani semua biaya yang timbul dalam perkara Praperadian ini kepada Nega

Pihak Dipublikasikan Ya