| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah secara hukum bahwa enam orang anak yang Bernama, Andriani Lutwina Manggas lahir di Bofot/Tenom pada tanggal 19 April 2012 , Aprilina Daria Gamut lahir di Bofot/Tenom pada tanggal 26 April 2013 , Marselinus Juniarto lahir di Bofot/Tenom pada tanggal 16 Juni 2015, Amilina Rika Saskia lahir di Beaufort/Sabah pada tanggal 05 maret 2017 , Aldimas Gio Vano lahir di Beaufort pada tanggal 17 April 2021 , Marbela Orneta Ndia Manggas lahir di Beaufort pada tanggal 18 Juli 2022 adalah benar-benar anak kandung dari Bapak Albertus Manggas dan Ibu Maria Dua Boruk (Para Pemohon);
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirim 1 (satu) helai salinan penetapan ke Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur pada Register yang diperuntukan untuk kelengkapan tersebut;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;
|