Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Lrt 1.Emanuel kopong lewan
2.Mariana constantia reinsini
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Emanuel kopong lewan
2Mariana constantia reinsini
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Siprianus Suban Maran, S.H.Mariana constantia reinsini
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

2.    Menyatakan Sah secara Hukum bahwa, anak atas nama Gabriel Febrian Takaloli lahir di Larantuka pada tanggal 27 bulan Februari tahun 2017, adalah benar-benar anak kandung dari Bapak Emanuel Kopong Lewan dan Ibu Mariana Constantia Reinsini, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 5306-LT-001092023-0013  dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur tanggal 01  bulan September tahun 2023

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama Pemohon I sebagai bapak kandung dari anak yang bernama Gabriel Febrian Takaloli di Akta Kelahiran Nomor 5306-LT-001092023-0013   pada Register yang diperuntukan untuk itu;
  2. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak