Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Lrt 1.Wilhelmus Wukak Tobin
2.Maria Goreti Bulu Daton
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Wilhelmus Wukak Tobin
2Maria Goreti Bulu Daton
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agnes Somi Hurint, S.H.Wilhelmus Wukak Tobin
2Agnes Somi Hurint, S.H.Maria Goreti Bulu Daton
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Sah secara Hukum bahwa, anak atas nama AGUSTINUS SILI TOBIN, lahir di Flores Timur 23 Mei 2023, adalah benar-benar anak dari Bapak Wilhelmus Wukak Tobin dan Ibu Maria Goreti Bulu Daton, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 5306-LT-20022026-0001, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pada tanggal 20 Februari 2026
  3. Menyatakan sah secara hukum bahwa pemohon bermaksud ingin mengurus /merubah akta kelahiran anak atas nama AGUSTINUS SILI TOBIN dengan mencantumkan nama ayah kandung Wilhemus Wukak Tobin pada akta kelahiran anak tersebut yang dapat dijadikan sebagai alas hukum dan mempunyai kepastian hukum
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama para pemohon tersebut pada Register yang diperuntukan untuk itu.
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak