Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2023/PN Lrt SURMAN SUMARTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2023/PN Lrt
Tanggal Surat Senin, 17 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURMAN SUMARTA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agnes Somi Hurint, SHSURMAN SUMARTA
2Farlian Belawa Hurint, S.H.SURMAN SUMARTA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa pemohon SURMAN SUMARTA lahir di Bone 09 September 1954 alamat desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, kabupaten Flores dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 5306040909540002, ANWAR A. lahir di Bone 09 September 1954 alamat desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, kabupaten Flores Timur dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 5306040909540002, dan Sertipikat Hak Milik dengan nomor 24.06.09.03.1.00711 atas nama ANWAR ANDALAS tanggal lahir 09 April 1954 dan Sertipikat Hak Milik dengan nomor 24.06.09.03.1.00709 atas nama ANWAR ANDALAS tanggal lahir 09 April 1954 adalah orang yang sama
  3. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk mengirim Salinan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Flores Timur dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk selanjutnya mencatat nama pemohon tersebut pada register yang di peruntukan untuk itu.
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak