Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan secara hukum Pemohon yang bernama HENDRIKUS SADA KIAN RATUMAKIN yang Lahir di Lamawolo Kecamatan adonara timur kabupaten Flores Timur, tanggal dua puluh dua oktober tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh enam (22-10-1976) ,seperti yang tertulis dalam surat-surat resmi Pemohon seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 5306132210760002, akta Kelahiran atas nama Pemohon Nomor : seratus tigapuluh tiga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 5306132210760002, IJASAH/Surat Tanda Tamat belajar Sekolah Dasar (SD), Ijasah/Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menangah Umum Tingkat Pertama (SMP), Ijasah/Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Umum Tingkat Atas (SMA),Akte Perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan HENGKY RATUMAKIN yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lama dengan NIK : 24/0807.221076.0001 Dan Sertifikat Hak Milik No. 26, adalah “NAMA SATU ORANG YANG SAMA”;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
|