Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan bahwa SIPRIANUS SINUN SELI di Kwaelaga 17 Desember 1977, agama Katolik anak Ibu KATARINA BAREK MANGU berdasarkan akta Kelahiran Nomor : 5306-LT-07122015-0143 yang dikeluarkan di kantor dinas catatan Sipil Kabupaten Flores Timur pada tanggal 13 Desember 2015 dan SIPRIANUS YOSEP lahir di Adonara Pada Tanggal 17 Desember 1976 berdasarkan passport Republik Indonesia dengan nomor : R741934 adalah orang yang sama
- Menetapkan sah pemohon yang terlahir dengan nama SIPRIANUS SINUN SELI di Kwaelaga 17 Desember 1977, agama Katolik anak Ibu Katarina Barek Mangu berdasarkan akta Kelahiran Nomor : 5306-LT-07122015-0143 yang dikeluarkan di kantor dinas catatan Sipil Kabupaten Flores Timur pada tanggal 13 Desember 2015.
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Jika Bapak Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Cq. Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan ini berpendapat lain, Mohon putusan yang seadilnya-adilnya. |