Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Lrt Siprianus Sinun Seli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Lrt
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siprianus Sinun Seli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa SIPRIANUS SINUN SELI di Kwaelaga 17 Desember 1977, agama Katolik anak Ibu KATARINA BAREK MANGU berdasarkan akta  Kelahiran Nomor : 5306-LT-07122015-0143 yang dikeluarkan di kantor dinas catatan Sipil Kabupaten Flores Timur pada tanggal 13 Desember 2015 dan SIPRIANUS YOSEP lahir di Adonara Pada Tanggal 17 Desember 1976 berdasarkan passport Republik Indonesia dengan nomor : R741934 adalah orang yang sama
  3. Menetapkan sah pemohon yang terlahir dengan nama SIPRIANUS SINUN SELI di Kwaelaga 17 Desember 1977, agama Katolik anak Ibu Katarina Barek Mangu berdasarkan akta  Kelahiran Nomor : 5306-LT-07122015-0143 yang dikeluarkan di kantor dinas catatan Sipil Kabupaten Flores Timur pada tanggal 13 Desember 2015.
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Jika Bapak Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Cq. Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan ini berpendapat lain, Mohon putusan yang seadilnya-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak