| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Sah secara Hukum bahwa, anak atas nama ANTONIUS GIOVANO ELANO NGGIRI lahir di Flores Timur pada tanggal 28 bulan Mei tahun 2025, adalah benar-benar anak kandung dari Bapak Yakobus Elton Nggiri dan Ibu Maria Yohana Krispiani Alior, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 5306-LT25112025-0016 dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur tanggal 25 bulan Februari tahun 2026
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama Pemohon I sebagai bapak kandung dari anak yang bernama ANTONIUS GIOVANO ELANO NGGIRI di Akta Kelahiran Nomor 5306-LT25112025-0016 pada Register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;
|