| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan Sah secara Hukum bahwa, anak atas nama Yohanes Leonardo S. Balela, lahir di Larantuka 19 April 2011, adalah benar-benar anak dari Bapak Fransiskus Pati Balela dan Ibu Maria Sofia Perada Wisok sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 5306-LT-13082014-0008, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pada tanggal 4 September 2019
- Menyatakan sah secara hukum bahwa pemohon bermaksud ingin mengurus /merubah akta kelahiran anak atas nama Yohanes Leonardo S. Balela dengan mencantumkan nama ayah kandung Fransiskus Pati Balela pada akta kelahiran anak tersebut yang dapat dijadikan sebagai alas hukum dan mempunyai kepastian hukum
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama para pemohon tersebut pada Register yang diperuntukan untuk itu.
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon.
|