Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2026/PN Lrt Y.A.T Lukman Riberu Richardus Umbu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Y.A.T Lukman Riberu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yosep Pelipi Daton, SHY.A.T Lukman Riberu
Tergugat
NoNama
1Richardus Umbu
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Felixianus Deke Rau. S.H.Richardus Umbu
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan hukum, Penggugat adalah Komisaris Utama, Pemilik Modal dan Pemegang Saham Matoritas Pada PT SURYA PERTIWI AGROJAYA (PT SPA)
  3. Menyatakan hukum, Tergugat tidak pernah menyetor penyertaan modal (kepemilikan saham sebesar 40%
  4. Menyatakan hukum Tergugat telah menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi,  merupakan bentuk pelanggaran fidusia (fiduciary duty), sehingga Tergugat wajib bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian perusahaan.
  5. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT dengan rincian sebagai berikut :

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak