Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2023/PN Lrt HENDRIKUS SADA KIAN RATUMAKIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2023/PN Lrt
Tanggal Surat Senin, 07 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRIKUS SADA KIAN RATUMAKIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan secara hukum Pemohon yang bernama HENDRIKUS SADA KIAN RATUMAKIN yang Lahir di Lamawolo Kecamatan adonara timur kabupaten Flores Timur, tanggal dua puluh dua oktober tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh enam (22-10-1976) ,seperti yang tertulis dalam surat-surat resmi Pemohon seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 5306132210760002, akta Kelahiran  atas nama Pemohon Nomor : seratus tigapuluh tiga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 5306132210760002, IJASAH/Surat Tanda Tamat belajar Sekolah Dasar (SD), Ijasah/Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menangah Umum Tingkat Pertama (SMP), Ijasah/Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Umum Tingkat Atas (SMA),Akte Perkawinan, Kartu Keluarga (KK)  dan HENGKY RATUMAKIN yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lama dengan NIK : 24/0807.221076.0001 Dan Sertifikat Hak Milik No. 26, adalah “NAMA SATU ORANG YANG SAMA”;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak