| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Sah secara Hukum bahwa, anak atas nama Apolonarius Vicky Danibao lahir di Mewet pada tanggal 14 bulan april tahun 2012, adalah benar-benar anak kandung dari Bapak Wilhelmus Joni dan Ibu Emanuela Herlin Asa Bubun, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 5306-LT-14062022-0065 dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur tanggal 15 bulan Juni tahun 2022;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat nama Pemohon I sebagai bapak kandung dari anak yang bernama Apolonarius Vicky Danibao di Akta Kelahiran Nomor 5306-LT-14062022-0065 pada Register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon
|