Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2026/PN Lrt 1.Antonius Kedang Masan
2.Susi susanti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2026/PN Lrt
Tanggal Surat Rabu, 04 Mar. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Antonius Kedang Masan
2Susi susanti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Silvester Ola Suban,SHAntonius Kedang Masan
2Silvester Ola Suban,SHSusi susanti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untukn seluruhnya
  2. Menyatakan Sah Secara Hukum bahwa, anak atas nama Theresia Avila Laga Makin lahir di Flores Timur pada tanggal 15 Oktober 2021 dan Achileus Owen Makin lahir di Flores Timur pada tanggal 12 Mei tahun 2025 adalah benar-benar anak kandung dari Bapak Antonius Kedang Masan dan Susi Susanti, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 5306-LT-26022026-0026 dan akte kelahiran Nomor : 5306-LT-26022026-0027 yang di keluarkan di Flores Timur pada tanggal 26 Februari 2026 dan ingin mengurus/melakukan perbaikan data pada akta kelahiran anak atas nama Theresia Avila Laga Makin dan Achileus Owen Makin dengan mencantumkan nama ayah kandung yang bernama Antonius Kedang Masan pada akta kelahiran tesebut yang dapat dijadikan sebagai alas hukum dan mempunyai kepastian hukum
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatat pada buku Register yang diperuntukan untuk itu
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak