Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2023/PN Lrt YUSRIL AMA LEIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2023/PN Lrt
Tanggal Surat Rabu, 03 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSRIL AMA LEIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan SAH pergantian Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut, dalam Akta Kelahiran, kartu Keluarga dan KTP Pemohon dengan tanggal 28 Desember 2000 Nomor:3224/DISP/2010 menjadi tanggal 23 Januari 1999
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim 1 (satu) helai salinan penetapan ke Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur pada Register yang diperuntukan untuk kelengkapan tersebut.
  4. Memberikan segala beban biaya yang timbul dalam Permohoan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak