Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
45/PID.B/2010/PN.LTK GERSONG G. RENTA MUHAMAD IKSAN SABON Als Iksan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Mei 2010
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Nomor Perkara 45/PID.B/2010/PN.LTK
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 31 Mei 2010
Nomor Surat Pelimpahan B-468/P.3.16/EP.2/05/2010
Penuntut Umum
NoNama
1GERSONG G. RENTA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMAD IKSAN SABON Als Iksan [Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

..................DAKWAAN...............

Pada hari senin 29 Maret 2010 jam 16.00 wita bertempat di perairan Pulau Mekko kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur tersangka Muhamad Iksan bersama - sama dengan Rustam Ahmad telah membuat menguassai membawa memeliki dan menyimpan bahan peledak berupa bom ikan dalam menangkap ikan

sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 jo pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya