Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Lrt KORNELIS OLA Yohanes Bin Helaros Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Lrt
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1KORNELIS OLA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agnes Somi Hurint, SHKORNELIS OLA
Tergugat
NoNama
1Yohanes Bin Helaros
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Ernestin Yosefina Monika Nogo Kilok, S.H.Yohanes Bin Helaros
Nilai Sengketa(Rp) 41.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa surat pernyataan tertanggal 23 Mei 2025 yang telah ditandatangani oleh tergugat diatas materai yang cukup adalah sah menurut hukum
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi/Ingkar janji;
  4. Menyatakan Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat uang sebesar Rp. 41.000.000,- (empat puluh satu juta rupiah) kepada penggugat
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan barang bergerak dan tidak bergerak milik tergugat sebagai jaminan atas hutang milik tergugat
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun tergugat mengajukan upaya hukum.
  7. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pihak para Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak