Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2020/PN lrt Agustinus Hada Topok 1.Kristina Ina Ero
2.Hamid Geroda
3.Husen Sanggaria
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 1/Pid.C/2020/PN lrt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Mei 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/01/V/2020/Sek Adotim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Agustinus Hada Topok
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Kristina Ina Ero[Penahanan]
2Hamid Geroda[Penahanan]
3Husen Sanggaria[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

--- Bahwa pada hari  Sabtu, tanggal 21 Maret 2020 sekitar pukul 08.00  wita, saat sdri KRISTINA ERO, berdiri disamping pagar ikut serta dan menyuruh sdra. KENENG, dkk, untuk memotong pohon jati sekitar 24 pohon, memotong pohon pisang dan pohon pepaya. Atas kejadian tersebut korban datang ke KAntor Kepolisian Sektor Adonara Timur guna melaporkan kejadian tersebut untuk dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku ;

-- sebagaimana dimaksud dalam pasal 407 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya