Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2023/PN Lrt Benedikta Beliti Wotan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2023/PN Lrt
Tanggal Surat Jumat, 13 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Benedikta Beliti Wotan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya :
  2. Menyatakan sah perbaikan Akta kelahiran pemohon tersebut dalam Akta kelahiran yaitu:
  • FIRGINIA BARE WOTAN, BAHWA KARENA PADA Akta kelahiran yang telah dibuat dengan Nomor : 5306-LT-15032021-0024, dengan ini ingin mengajukan permohonan yaitu memperbaik Nama yang tertulis dan terbaca pada Akta kelahiran yaitu Nama FIRGINIA BARE WOTAN diganti menjadi VIRGINIA NAITILI.
  1. Memerintahkan kepada para pemohon untuk menyerahkan 1 (satu) helai salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya mencatatkan perubahan nama tersebut pada register yang diperuntuk untuk itu;
  2. Membebankan segala biaya yang timbul didalam permohonan ini seluruhnya kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak